Thursday, February 11, 2016

Asuransi Kesehatan Double Claim

Pinjaman Medan - Buat rekan-rekan yang pernah ditawari asuransi kesehatan oleh agen asuransinya pasti pernah mendengar kata-kata ini. Asuransi kesehatan ini bisa di double claim (klaim ganda), cukup dengan kopi kuitansi yang dilegalisir oleh pihak rumah sakit ketika rawat inap maka kita bisa menerima manfaat dari asuransi kesehatan lainnya jika kita memiliki lebih dari satu asuransi kesehatan.

Sebenarnya bagaimana mekanisme asuransi double claim itu?
Prinsip dasar kontrak asuransi kesehatan adalah prinsip indemnity (ganti rugi) yang tujuannya adalah mengembalikan situasi finansial seseorang kembali seperti sedia kala jika terjadi risiko kesehatan yang mengharuskan seseorang di rawat inap. Artinya, ganti rugi yang diberikan perusahaan asuransi adalah untuk mengganti kerugian finansial yang telah dikeluarkan, tidak untuk membuat seseorang menjadi lebih makmur atau untung karena sebuah risiko terjadi.

Prinsip indemnity ini bisa dilakukan apabila jenis kerugiannya bisa diukur dan dihitung dengan parameter yang jelas. Biaya ganti rugi rumah sakit dapat dirinci dengan baik dari pihak rumah sakit dan dicantumkan dalam tagihan mulai dari biaya rawat inap, obat-obatan, kunjungan dokter dan segala perlakuan yang dilakukan di rumah sakit. Jika Anda memiliki asuransi dengan jenis ini, maka ganti rugi maksimal yang bisa diberikan adalah sebesar tingkat kerugian yang timbul dan maksimal sebesar nilai pertanggungan yang tertera di dalam polis. Jika memiliki 2 jenis polis asuransi yang sama, maka jika salah satu asuransi sudah mengcover kerugian yang muncul, polis asuransi yang lainnya tidak dapat digunakan. Biasaya asuransi kesehatan jenis ini meminta bukti kuitansi asli dari rumah sakit sebagai persyaratan klaim.

Namun, ada juga kerugian finansial yang sulit untuk diukur, misalnya potensi pendapatan yang hilang selama di rawat di rumah sakit untuk beberapa profesi tertentu. Sebagai contoh misalnya pedagang, penulis, konsultan dan dokter.. yang dimana profesi ini biasanya dapat kehilangan penghasilannya tepat begitu dia harus beristirahat karena sakit.

Nah, untuk Anda yang penghasilannya bisa terganggu akibat gangguan kesehatan ada jenis asuransi kesehatan yang bisa membantu seseorang agar tetap dapat penghasilan. Jenis kontrak asuransi ini memberikan manfaat santunan harian sejumlah uang yang telah ditetapkan selama orang tersebut dirawat di rumah sakit. Biaya santunan tidak bergantung kepada besar kecilnya pengeluaran yang terjadi akibat dirawat di rumah sakit. Jenis manfaat yang diberikan sudah ditentukan di awal dan langsung diberikan sesuai dengan berapa lamanya seseorang harus dirawat di rumah sakit. Hal ini bisa dilakukan karena jenis kontrak asuransinya berbeda, yaitu jenis kontrak valued (nilai). Dalam kontrak nilai karena nilai kerugian sulit ditentukan, maka manfaat tidak akan berhubungan dengan tingkat kerugian langsung dan anda bisa memiliki lebih dari satu polis asuransi jenis ini tanpa kehilangan peluang untuk melakukan klaim asuransi.

Selain santunan rawat inap harian, ada beberapa contoh asuransi dengan kontrak nilai yang saat ini dijual, diantaranya adalah misalnya asuransi jiwa dan kecelakaan dan asuransi penyakit kritis.

Demikian sedikit info tentang asuransi kesehatan double claim (klaim ganda). Semoga bermanfaat.

4 comments

This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.


EmoticonEmoticon