Thursday, February 11, 2016

Pengertian Pinjaman Menurut Para Ahli

Pinjaman Medan-  Berikut beberapa pendapat para ahli yang telah menyumpangkan pemikiran dalam mendefinisikan arti kredit antara lain sebagai berikut.

    Kredit (Pengertian, Fungsi, Unsur, Macam, Prinsip, & Definisi Para Ahli)
  • Brymont P.Kent:Pengertian kredit menurut pendapat Brymont P. Kent adalah hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban melakukan pembayaran pada waktu diminta atau pada waktu yang akan datang, karena penyerahan barang-barang pada waktu sekarang. 
  • Rolling G. Thomas: Menurutnya, pengertian kredit adalah kepercayaan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang. 
  • Amir R. Batubara: Menurut Amir. R. Batubara, pengertian kredit adalah pemberian prestasi yang kontra prestasinya akan terjadi sejumlah uang di masa yang akan datang
  • Firdaus dan Ariyanti: Pengertian kredit menurut firdaus dan ariyanti yang mendefinisikan arti kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau tenaga kerja, dengan jalan menukarkan dengan suatu perjanjian untuk membayarnya disuatu waktu yang akan datang. 
  • Melayu S.P. Hasibuan: Arti kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai perjanjian yang telah disepakati. 
  • Anwar: Pengeritan kredit menurut Anwar adalah pemberian prestasi (jasa) oleh pihak yang satu ke pihak yang lain dan prestasinya dikembalikan dalam jangka waktu tertentu bersama uang sebagai kontraprestasinya (balas jasa). 
  • Thomas Suyatno: Kredit adalah penyediaan uang yang disamakan tagihan-tagihannya yang sesuai dengan persetujuan antara peminjam dan meminjamkan. 
  • Muljono: Menurut Muljono, pengertian kredit adalah kemampun untuk menjalankan pembelian atau melaksanakan suatu pinjaman dengan perjanjian untuk membayar di waktu yang telah ditentukan. 
  • Dr. Al-Amin Ahmad: Menurutnya, pengertian kredit adalah membayar hutang yang dilakukan secara berangsur-angsur pada tempi yang ditetapkan atau ditentukan. 

15 comments

This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.
This comment has been removed by a blog administrator.


EmoticonEmoticon