Pada saat akan berinvestasi pada suatu reksa dana, investor
diharuskan memahami produk yang akan diinvestasikan dengan membaca prospektus
dan fund fact sheet. Prospektus adalah dokumen penting yang berisi keterangan
lengkap tentang reksa dana tersebut. Bisa dikatakan prospektus sepertimanual
book reksa dana.
Pada prospektus dijelaskan semua keterbukaan informasi
mengenai penawaran reksa dana, misalnya dasar hukum, pengelola, kebijakan
investasi, risiko, tata cara transaksi, biaya dan informasi penting lainnya.
Beberapa poin penting yang wajib diketahui oleh investor
apabila ingin memulai berinvestasi pada suatu reksa dana antara lain:
1. Informasi Bank Kustodian dan Nomor Rekening reksa dana
Informasi inilah yang membedakan reksa dana dengan investasi
bodong. Biasanya nomor rekening dari suatu reksa dana atas nama reksa dana itu
sendiri sehingga dana investor akan masuk ke reksa dana tersebut, bukan
disetorkan ke perusahaan atau perorangan agen penjual.
Dengan demikian, dana tersebut tidak dapat disalahgunakan
untuk kepentingan pribadi. [Baca: Di Reksa Dana Uang Anda Tidak Bisa Dibobol
Manajer Investasi; Ada Brankasnya]
Rekening di reksa dana tidak hanya di satu bank kustodian
saja, tapi juga bisa di beberapa bank lainnya sebagai penampung untuk
memudahkan kegiatan transaksi. Namun biasanya rekening bank penampung ini tidak
tercantum dalam prospektus, hanya diinformasikan dari perusahaan Manajer
Investasinya langsung.
2. Biaya Reksa Dana
Investor perlu mengetahui biaya apa saja yang dikenakan
apabila berinvestasi pada reksa dana sehingga dapat memaksimalkan investasinya.
Biasanya biaya yang dibayarkan investor secara langsung adalah biaya traksaksi
dari reksa dana itu sendiri.
Biaya transaksi tersebut yaitu biaya pembelian (subscription
fee), biaya penjualan (redemption fee), biaya pengalihan (switching fee) dan
biaya transfer proses traksaksi (jika ada). [Baca: Apa Saja Biaya-Biaya yang
Ditanggung Investor pada Investasi Reksa Dana?]
3. Jenis dan Kebijakan Investasi Reksa Dana
Investor harus memahami jenis reksa dana apa yang akan
diinvestasikan, apakah termasuk jenis reksa dana saham, pendapatan tetap,
campuran atau jenis lainnya. Pada prospektus akan dijelaskan jenis reksa dana
tersebut dan juga kebijakan investasinya. [Baca: Tentukan Reksa Dana yang Cocok
dengan Return dan Risiko Tiap Jenisnya]
Informasi kebijakan investasi sifatnya sangat umum, misalnya
untuk reksa dana saham adalah minimal 80 persen ditempatkan pada instrumen
saham, apabila reksa dana pendapatan tetap minimal 80 persen ditempatkan pada
instrumen obligasi, dan sebagainya.
4. Risiko Reksa Dana
Setiap investasi mengandung risiko, begitupula dengan reksa
dana. Jenis risiko yang dihadapi oleh investor reksa dana antara lain risiko
perubahan harga, risiko perubahan makro ekonomi, risiko likuiditas dan beberapa
jenis risiko lainnya.
Risiko tersebut dapat menyebabkan penurunan nilai investasi
pada reksa dana sehingga menjadi risiko yang harus dipahami oleh investor sebelum
berinvestasi agar tidak panik ketika tiba-tiba harga reksa dana mengalami
penurunan. [Baca: 3 Cara Minimalisasi Risiko Investasi Reksa Dana]
5. Informasi Mengenai Hak Investor
Investor perlu mengetahui apa saja haknya sebagai pembeli
reksa dana. Hak seorang investor reksa dana biasanya adalah mendapatkan surat
konfirmasi transaksi dan laporan bulanan transaksi, mendapatkan informasi
mengenai harga atau nilai aktiva bersih (NAB) per unit reksa dana, melakukan
pembelian, penjualan dan pengalihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara meminta laporan keuangan dari Manajer Investasi
yang mengelolanya bukan menjadi hak investor. Investor juga tidak dapat
mengintervensi kebijakan pengelolaan yang dijalankan oleh Manajer Investasi.
Karena informasi penting dijelaskan secara lengkap dalam
prospektus ini, bentuk prospektus cenderung agak tebal sehingga membuat
sebagian investor malas membaca prospektus ini. Namun ternyata beberapa
informasi penting ditampilkan pada halaman muka prospektus, sehingga investor
dapat mengetahui informasi ini hanya dengan membaca halaman muka dari
prospektus tersebut.
Gambar: Contoh Halaman Muka Prospektus Reksa Dana
Informasi yang tertera pada halaman muka prospektus
adalah nama reksa dana, izin dan legalitas, tujuan reksa dana, kebijakan
investasi, penawaran investasi, biaya transaksi reksa dana, manajer investasi
dan bank kustodian dari reksa dana tersebut.
***
Dalam reksa dana ada 2 jenis prospektus, yaitu prospektus
awal yang diterbitkan bersamaan dengan terbitnya reksa dana pertama kali dan
prospektus pembaharuan yang diterbitkan setiap tahun setelah reksa dana berusia
lebih dari 1 tahun.
Pada penerbitan prospektus awal seluruh biaya yang
dikeluarkan ditanggung oleh perusahaan Manajer Investasi, sementara biaya cetak
prospektus pembaharuan ditanggung oleh reksa dana tersebut.
Perbedaan kedua prospektus tersebut adalah pada prospektus
pembaharuan tertera laporan keuangan reksa dana yang diaudit oleh auditor
independen. Dalam laporan keuangan ini, investor dapat melihat efektivitas
pengelolaan reksa dana tersebut.
Selain membaca prospektus, untuk memulai investasi reksa
dana biasanya investor diharuskan untuk melihat fund fact sheet. Fund fact
sheet adalah gambaran singkat mengenai portofolio reksa dana dan kinerja
historisnya sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk
menentukan keputusan investasi dari investor.
EmoticonEmoticon